get app
inews
Aa Read Next : Gerindra dan Demokrat Jadi Dua Parpol Terbanyak Ajukan Permohonan PHPU Pileg 2024 ke MK

Terkait Cawe-cawe Jokowi pada Pilpres 2024, Hakim MK Tolak Semua Dalil Pasangan AMIN

Senin, 22 April 2024 | 11:05 WIB
header img
Hakim MK tolak semua dalil pasangan AMIN terkait cawe-cawe Presiden Jokowi pada Pilpres 2024. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Semua dalil dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur atau cawe-cawe ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Hakim MK, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, saat membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, terkait Presiden Jokowi ikut cawe-cawe memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Daniel menyatakan, berbagai alat bukti yang diajukan pemohon, baik bukti berupa artikel atau rekaman video berita dari media massa, memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam pemilu.

Meski demikian, sambung Daniel, tanpa bukti kuat dalam persidangan maka tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak Jokowi untuk ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi.

“Demikian halnya juga tidak mendapatkan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe dimaksud dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024,” tegas dia.

Daniel mengatakan, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas maka menilai dalil pemohon tidak berdasarkan hukum.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " MK Tolak Dalil AMIN soal Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024 ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mk-tolak-dalil-amin-soal-jokowi-cawe-cawe-di-pilpres-2024.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut