get app
inews
Aa Text
Read Next : Nah Lho! Parpol Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Tanpa Kursi di DPRD, Ini Isi Putusan MK

Kubu AMIN Dinilai Sebatas Penggiringan Opini, Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin Tak Diterima MK

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:05 WIB
header img
Tim Pembela Prabowo-Gibran, saat menghadiri sidang PHPU Presiden yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam agenda sidang perdana ini mendengarkan permohonan dari pemohon, Tim Pembela Prabowo-Gibran yang turut hadir pada sidang itu menilai permohonan yang diajukan kubu AMIN hanya sebatas penggiringan opini.

"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat," ujar Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Otto mengatakan, permohonan kubu AMIN dalam sengketa Pemilu yang tidak menjadi kewenangan MK. Karena, kewenangan MK hanya mengadili yang berkaitan dengan hasil Pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pihak termohon (dalam sidang PHPU) itu KPU. Tetapi tidak ada satupun yang saya lihat di sana itu yang dipersoalkan itu," kata dia.

Justru, ungkap Otto, kubu 01 malah mempersoalkan tindakan pemerintah yang tidak ada kaitannya dengan Prabowo-Gibran.

“Perkara itu tidak relevan dan meyakini bahwa majelis hakim tidak akan menerima permohonan. Saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK, saya yakin betul itu," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan AMIN Hanya Penggiringan Opini: Yakin Tak Akan Diterima MK ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/tim-pembela-prabowo-gibran-sebut-permohonan-amin-hanya-penggiringan-opini-yakin-tak-akan-diterima-mk.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut