PALI, iNewspalembang.id - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr Ir H Heri Amalindo, MM menghadiri langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD 2025- 2045 dan RKPD tahun 2025, yang diinisiasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) PALI, Kamis (14/3/2024).
Acara yang dihelat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI itu, juga juga dihadiri Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, SH MH, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, Forkopimda PALI, para asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab PALI. Lalu, sejumlah ormas, organisasi pemuda, organisasi profesi dan undangan lainnya.
Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP MM menyampaikan, pihaknya berharap dengan digelarnya Musrenbang ini bisa menghasilkan saran dan masukan untuk menyusun RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025.
"Serta berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025," ujar dia, dalam sambutannya.
Ahmad Jhoni mengatakan, saat ini Bappeda PALI telah melakukan verifikasi usulan masyarakat yang disusun di RKPD tahun 2025.
"Kemudian memverifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD PALI. Sekaligus juga sedang menyesuaikan dan menyelaraskan dengan RPJMD 2021-2026,," kata dia.
Terkait untuk penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, ungkap Jhoni, saat ini lagi pada tahap penyempurnaan dari hasil konsultasi yang telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
"Musrenbang hari ini berasal dari APBD tahun 2024. Sementara untuk narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas dan Bappeda Provinsi Sumsel," ungkap Jhoni.
Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan di Kabupaten PALI.
Selain itu, penyusunan RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 diminta untuk merumuskan isu-isu strategis nasional. Berikutnya menyusun dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.
"Semua kegiatan perangkat daerah diminta untuk memperhatikan skala prioritas dan penyelarasan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," tegas dia.
Selama memimpin Bumi Serepat Serasan selama 10 tahun ini, terang Heri, sudah banyak sektor yang mengalami peningkatan. Baik itu peningkatan ekonomi maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu bisa dilihat dari ada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun 2014 yang hanya 59,89% naik menjadi 68,78% pada tahun 2023.
Lalu laju pertumbuhan ekonomi yang naik dari tahun 2014 sebesar 4,44%. Kemudian turun pada tahun 2020 menjadi 0,28 % akibat adanya pandemi COVID-19. Namun pada tahun 2023 kembali naik menjadi 4,66 %. Hanya Kabupaten PALI dan Muba yang mengalami kenaikan pada tahun 2023.
"Berikutnya terjadi penurunan angka pengangguran di Kabupaten PALI, dari tahun 2014 sebesar 5,61 persen, menjadi 3,99 persen pada tahun 2023. Untuk angka kemiskinan, Kabupaten PALI mencatatkan penurunan, yang pada tahun 2015 di angka 13,76 persen turun menjadi 10,91 persen pada tahun 2023," terang dia, seraya menyatakan, bahwa dari hasil rilis dari Kementeri PMK untuk tahun 2023 kemiskinan ekstrem kab pali sudah mencapai 0 persen.
Tak lupa, Heri Amalindo yang juga masuk daftar calon kuat Gubernur Sumsel itu memaparkan lima program prioritas penyusunan RKPD tahun 2025. Program prioritas pertama, yakni pengembangan sarana dan prasarana pendukung ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar dan komunikasi.
Kedua, pengelolaan SDA dan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan. Ketiga peningkatan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. Keempat penurunan angka kemiskinan dan stunting. Kelima peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan inovatif.
Masih dalam acara Musrenbang tersebut, diumumkan juga tiga perangkat daerah meraih penghargaan terbaik. Tiga perangkat tersebut yakni, terbaik pertama diraih Sekretariat Daerah, terbaik kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta terbaik ketiga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Editor : Sidratul Muntaha