get app
inews
Aa Read Next : 431 Ekor Kerbau di OKI Mati Mendadak, Diduga Terjangkiti Virus Septiceimia Epizootica

Tangisan Histeris Ibu Kades di OKI Jadi Tersangka Korupsi, Minta Tak Digiring ke Mobil Tahanan

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:26 WIB
header img
Tangisan histeris Ibu Kades di OKi jadi tersangka korupsi. Foto: iNews/Fitriadi

OKI, iNewsPalembang.id - Tangisan histeris Ibu Kepala Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Sumatera Selatan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pungli bikin heboh.

Tersangka yang diketahui bernama Yulia Diah Eka Lestari ini tak berhenti menangis saat digelandang pihak Kejari ke mobil tahanan oleh penyidik Kejari OKI.

Sambil terisak, Ibu Kades itu memohon dan meminta agar dirinya tidak digiring ke mobil tahanan ataupun ditahan di Lapas.

Petugas Kejari perempuan yang mengantar lantas berusaha menenenangkan sang Ibu Kades.

"Istighfar bu, istighfar," ucap petugas

Selama menjabat sebagai Ibu Kades, Yulia terbukti bersalah dan melanggar hukum atas perbuatannya melakukan pungli dalam pembuatan SPH tanah masyarakat desanya. Hal itu dilakukan  pada tahun 2021 atas SPH tanah dalam kegiatan replanting sawit.

Menurut Kajari OKI Dicky Darmawan, tersangka berhasil membuat 235 surat, sehigga menghasilkan keuntungan mencapai Rp682.500.000.

Sebelumnya penyidik juga berhasil menyita uang sebanyak Rp150 juta dari perangkat desa yang menjadi anak buah tersangka.

"Tersangka melakukan pungli pembuatan 235 SPH tanah masyarakat, sehingga total uang yang didapatnya Rp682 juta lebih," kata Dicky. 

Kini ibu Kades tersebut digiring ke Lapas dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sang Ibu kades dijerat dengan pasal 12E UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Pihak Kajari tak lupa mengimbau agar seluruh kades kepala OPD untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan sehingga tidak terjerat hukum.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut