Hakim Vonis Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Sang Suami Pidana 7,5 Tahun Penjara
Mantan Wawako Palembang dan mantan Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, di vonis 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.