PALEMBANG, iNewspalembang.id – Anggota DPD RI asal Sumsel Eva Susanti tidak mendatangi Kantor KPU Sumsel, saat kembali menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon (balon) DPD, Selasa (9/5/2023).
Karena masih bertugas di DPD RI di Jakarta, Eva Susanti mewakilkan penyerahan dokumen pendaftaran balon DPD itu kepada Liaison Officer (LO) nya.
Meski demikian, sang senator tetap melakukan video call dengan sang LO dan disaksikan langsung oleh komisioner KPU Sumsel serta komisioner Bawaslu Sumsel.
Menurut LO Evas Susanti, Rasmi Daliana Mpd, ketidakhadiran Eva Susanti karena memang masih ada kegiatan DPD RI di Senayan.
“Ibu Eva lagi ada kegiatan di Jakarta, jadi mewakilkan kepada saya. Namun, tadi beliau tetap video call saat penyerahan dokumen pendaftaran kepada KPU Sumsel dan Bawaslu,” ujar Rasmi usai menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Sumsel, Selasa (9/5/2023).
“Ini untuk kedua kalinya (Eva Susanti) mendaftar sebagai balon DPD RI asal Sumsel. Alhamdulilah, saat mendaftar hari ini diterima dengan baik oleh KPU Sumsel,” imbuh dia.
Saat Rasmi menyerahkan dokumen pendaftaran balon DPD RI, lalu komisioner KPU Sumsel dan juga disaksikan Komisioner Bawaslu Sumsel langsung memeriksa semua berkas tersebut.
“Sudah melihat semua syarat dan diterima KPU Sumsel dalam keadaan lengkap,” kata Komisioner KPU Sumsel, Hendri Daya Putra.
Sementara, dari hasil tersebut Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, yang menyaksikan semua prosesnya menyatakan, pihaknya mengapresiasi tugas KPU Sumsel yang menjalankan proses sesuai kepatuhan prosedur.
“Kepada peserta pemilu dalam hal ini bakal calon DPD RI, untuk tetap menjaga koordinasi dengan penyelenggara pemilu bila ada hal-hal yang dibutuhkan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha