KOREA UTARA, iNews.id - Kepercayaan apa pun di Korea Utara (Korut) selain menyembah ke dinasti Kim maka dilarang. Jika umat Kristen ketahuan merayakan Natal maka terancam hukuman mati.
Tanggal perayaan Natal berdekatan dengan hari lahirnya Kim Jong-suk, istri pemimpin tertinggi pertama Korea Utara, Kim Il-sung, yakni setiap tanggal 24 Desember, yang dikenal dengan perayaan hari Kim Jong-suk. Alhasil umat Kristen di Korut harus secara diam-diam merayakan natal jika tidak ingin nyawa melayang.
Salah satu pekerja Open Doors yakni badan amal membantu mendukung orang-orang Kristen yang dianiaya, Timothy Cho mengatakan, dirinya pelarian dari Korea Utara. Ia mengungkapkan setiap umat Kristen ditemukan beribadah di Korut akan ditembak di tempat pasukan Kim Jong Un.
"Saya yakin mereka akan diburu. Itu tidak diragukan lagi," kata Cho diwawancara Express.co.uk.
Menurutnya, rezim Kim mendesak rakyat menunjukkan kesetiaan penuh mereka kepada keluarga Kim. "Jika ada yang diam-diam merayakan Natal, akan ditangkap dan bisa pula langsung dibunuh," ucap dia.
Pemerintahan Kim Jong Un masih membutuhkan otoritas untuk eksekusi publik. Cho mengklaim kelahiran Kim Jong-il dimitologikan meniru kelahiran Kristus.
Ia mengungkapkan, jumlah pemeluk agama Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang, dan harus tetap tersembunyi dari rezim Kim yang mematikan. Banyak orang Kristen dikirim ke penjara barbar dan kamp kerja paksa karena keyakinan mereka.
Badan amal tempat Cho bekerja, memperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang Kristen di negara itu saat ini berada di kamp-kamp penjara. Hukuman mati adalah hal biasa di Korea Utara. Kim Jong Un sebelumnya telah menghukum mati penduduk Korea Utara yang ketahuan menonton video K-Pop dari Korea Selatan.
Editor : Agustian Pratama