Amrah mengingatkan seperti pada kasus salah satu oknum komisioner KPU OKI, yang sebenarnya peristiwa tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi anggota KPU.
“Walaupun belum jadi KPU, namun peristiwanya itu sebenarnya berhubungan dengan Pemilu. Dia (oknum) menjanjikan kepada salah satu caleg, walaupun pada saat itu tidak ada keterikatan dia dengan Pemilu, karena bukan seorang penyelenggara,” jelas dia.
Amrah menegaskan, Ini menjadi catatan penting bagi rekan-rekan komisioner KPU di Sumsel yang sekarang untuk lebih berhati-hati. Sebaiknya semua komisioner KPU di wilayah Sumsel untuk bekerja secara profesional dan lebih banyak menghindari, misalnya pertemuan-pertemuan peserta pemilu.
“Kemudian meyakinkan pada diri masing-masing bahwa upaya-upaya tersebut juga bukan hanya merusak dirinya sendiri, tapi merusak lembaga KPU juga,” tandasnya.
Editor : Sidratul Muntaha