get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Singkat Presiden Prabowo Soal Perdamaian Gaza: Tekad Saya Puluhan Tahun Bela Palestina

Kecam Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Pakai Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:54 WIB
header img
Ilustrasi kapal Global Sumud Flotila yang ditangkap Angkatan Laut Israel. (iNewsPalembang.id/foto: AP)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Penangkapan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0 oleh Angkatan Laut Israel, yang hendak mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026), dikecam Dewan Pers.

Karena dalam rombongan kru di kapal Global Sumud Flotila 2.0 itu, ada sembilan warga negara Indonesia  (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya  Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah jurnalis Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Untuk diketahui, bahwa Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026), dengan 54 kapal yang membawa awak dari sekitar 70 negara. Rombongan juga membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Saat memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, armada tersebut ditangkap militer Israel.

Terhadap penangkapan itu, Dewan Pers menyatakan, telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa tersebut. Kedua media disebut telah memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, pihaknya mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya.

"Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," tegas dia dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Dewan Pers juga, ungkap Komaruddin,  meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lain yang ditangkap, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut