Ladang Ganja 20 Hektare Digulung, Polda Sumsel Bakar Habis 200 Kg Ganja Siap Edar!
PALEMBANG, iNewsPalembang.id — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja kering hasil pengungkapan ladang ganja raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan barang haram yang dikemas dalam sembilan karung besar ini dilakukan dengan cara dibakar.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, ratusan kilogram ganja tersebut disita dari hasil operasi besar-besaran di ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.
"Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Jika kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda wajib terbebas dari narkoba," tegas Sandi saat memimpin pemusnahan, Selasa (19/5/2026).
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A tengah menjalani penyidikan intensif. Sementara itu, tiga pelaku lainnya—EA, YA, dan PHR—masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan informasi intelijen dari masyarakat untuk memburu para bandar yang masih berkeliaran.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar