get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru! Ucapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Rutan Mako Brimbob untuk Arka

Kuasa Hukum Sebut Baiquni Hanya Terima Perintah dari Chuck, Bukan Ferdy Sambo

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:15 WIB
header img
Baiquni Wibowo. (Antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Susanto menyatakan, bahwa kliennya tidak pernah menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo

Hal tersebut diungkap Marcelle Susanto saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa dalam sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (8/2/2023).

Kliennya, kata Marcella, hanya menerima perintah dari Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin. Hal ini berbeda dengan Ricky Rizal yang mendapat perintah langsung dari Sambo.

"Mengenai perintah atasan tidak langsung, terdakwa Baiquni tidak pernah menerima perintah secara langsung dari Ferdy Sambo, melainkan selalu melalui saksi Chuck Putranto dan saksi Arif. Sedangkan Ricky Rizal menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo," kata Marcella, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut