Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ombudsman Soal Nama Ferdy Sambo Jadi Satu Penghuni Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Baiquni Hanya Terima Perintah dari Chuck, Bukan Ferdy Sambo

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:15 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Kuasa Hukum Sebut Baiquni Hanya Terima Perintah dari Chuck, Bukan Ferdy Sambo
Baiquni Wibowo. (Antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Susanto menyatakan, bahwa kliennya tidak pernah menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo. 

Hal tersebut diungkap Marcelle Susanto saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa dalam sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (8/2/2023).

Kliennya, kata Marcella, hanya menerima perintah dari Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin. Hal ini berbeda dengan Ricky Rizal yang mendapat perintah langsung dari Sambo.

"Mengenai perintah atasan tidak langsung, terdakwa Baiquni tidak pernah menerima perintah secara langsung dari Ferdy Sambo, melainkan selalu melalui saksi Chuck Putranto dan saksi Arif. Sedangkan Ricky Rizal menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo," kata Marcella, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut