Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Lonjakan Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Sebut Situasi Ini Tak Bisa Dianggap Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Perhatian Bagi Pengguna Vape, BRIN Ungkap Berdampak pada Kesehatan dan Penurunan Kemampuan

Selasa, 29 September 2026 | 20:39 WIB
  • author Binti Mufarida
Perhatian Bagi Pengguna Vape, BRIN Ungkap Berdampak pada Kesehatan dan Penurunan Kemampuan
Kepala BRIN, Arif Satria saat memberi keterangan kepada awak media. (iNewsPalembang.id/foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Hasil uji medis yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut, Vape ternyata berdampak pada kesehatan, seperti  diabetes, gangguan paru-paru dan masalah pankreas.

Menurut Kepala BRIN, Arif Satria, bahwa Vape sudah menjadi perhatian pemerintah di tengah jumlah penggunanya yang kini telah mencapai lebih dari 4 juta orang, karena memiliki dampak terhadap kesehatan. 

“Secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN, Vape ini berdampak kepada kesehatan. Satu, masalah diabetes, kemudian kedua, masalah paru-paru, ya, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” ujar dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Arif mengatakan, pengguna vape mengalami penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin. Dari 100 persen sampel pengguna vape yang diuji, semuanya terdeteksi menderita diabetes.

"Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen," kata dia.

Kemudian, ungkap Arif, selain dampak kesehatan, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba.

“Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu,” ungkap dia.

Menyikapi hal tersebut, tegas Arif, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi terkait.

Kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut