JAKARTA, iNewspalembang.id – Sebanyak 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN dikumpulkan Menteri BUMN Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (11/1/23) malam.
Para direksi tersebut kembali diingatkan agar mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," ujar Erick, dihadapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, yang juga hadir pada acara tersebut.
Erick yang mengutip kalimat Pahala, bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam.
"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," ungkap dia.
Para direksi, tegas Erick, merasa penting untuk datang karena ia ingin menekankan pencegahan korupsi dan kedua, perbaikan sistem. Kedua hal ini dinilainya perlu untuk memperkuat Transformasi BUMN yang dalam tiga tahun terakhir terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik.
“Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat. Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," tegas dia.
Erick mengingatkan, saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan ata dana yang dikorupsi.
“Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," jelas dia.
Tak lupa, Erick menekankan perlunya direksi yang hadir untuk sadar bahwa Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor. Terlebih, belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN.
“Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha