get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Sumsel Soal Titik Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan

Heboh di Medsos Soal Pamerkan Uang Rp300 Miliar, KPK Beri Penjelasan Begini

Jum'at, 21 November 2025 | 18:50 WIB
header img
KPK menampilkan uang sebanyak Rp300 miliar diserahkan kepada PT Taspen dalam kasus investasi fiktif oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons soal heboh di media sosial (medsos) terkait uang sebanyak Rp300 miliar yang dipamerkan dan kemudian diserahkan ke PT Taspen, pada Kamis (20/11/2025). 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya memang tidak menyimpan uang di gedung kantor atau di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).  

“Dalam teknis penyimpanan, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan,” ujar dia, Jumat (21/11/2025). 

Metode penyimpanan tersebut, ungkap Budi, menjadi praktik baik dalam tata kelola penyimpanan atas barang-barang sitaan, maupun rampasan dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ditangani Lembaga Antirasuah.

“Sehingga, tidak ada peminjaman uang kepada perbankan. Hanya saja, uang itu disimpan di bank dalam rekening penampungan,” ungkap dia.

“Ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat, bahwa KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank, namun uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” imbuh dia.

Sementara sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu menjelaskan, uang Rp300 miliar yang dipamerkan itu hasil pinjaman dari salah satu bank pelat merah.

“Untuk yang kedua tadi masalah peminjaman uang ini kita pinjam, tadi pagi jam 10 KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar, jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” jelas dia di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). 

“Kalau masalah pengamanan kita sudah amankan dari perjalanan dari sini ke sini, sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini," tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut