get app
inews
Aa Read Next : Pengurus Dinilai Tak Mampu dan Diminta Mundur, Sekum KONI Sumsel Beri Tanggapan Begini

KONI Sumsel Minta Komisi X DPR RI Amandemen SKN

Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:25 WIB
header img
KONI Sumsel meminta tiga permintaan pada Reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Sumsel yang digelar di Auditorium Pemprov Sumsel, Jumat (17/12/2021). Humas KONI Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meminta tiga permintaan pada Reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Sumsel yang digelar di Auditorium Pemprov Sumsel, Jumat (17/12/2021). Salah satunya adalah agar Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) diamandemen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Sumsel H Hendri Zainuddin melalui Sekretaris Umum KONI Sumsel Ir Suparman Romans didampingi Ketua Harian H Ahmad Tahir dan Wakil Ketua III Jamaludin SH.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Wakil Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi X DPR RI Desi Ratna Sari dan sejumlah anggota DPR RI Komisi X lainnya, Para Forkompinda dan Dinas terkait.

Menurut Sekretaris Umum KONI Sumsel Ir Suparman Romans, Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) perlu diamandemen, terkait dengan porsi anggaran. Pendidikan dan olahraga sama-sama berjuang dalam hal prestasi  tapi secara anggaran sangat jauh berbeda.

"Kedua mengenai kesejahteraan atlet. Saat ini atlet hanya bergantung pada bonus yang sifatnya insidentil. Tapi disisi lain, nasib dan masa depan mereka masih belum jelas," jelasnya.

Tak kalah penting, Staf Khusus Walikota Palembang tersebut berharap ada regulasi yang memudahkan KONI Sumsel dalam hal proses akuntabilitas anggaran.

Pasalnya, KONI Sumsel adalah organisasi non pemerintah tapi mekanisme dalam pengelolaan dana hibah disamakan seperti OPD. Untuk itu diharapkan ada regulasi yang bisa memudahkan KONI Sumsel dalam pengelolaab anggaran tetapi tetap tidak menyalahi aturan yang ada.

"Karena kami jadi pusing, Dispora pusing. Kami berharap ini ke depan tidak terjadi salah tafsor mengenai pengelolaan dana hibah. Sehingga acap kali kami sering komunikasi dengan BPKP," terangnya

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Desi Ratna Sari mengatakan akan menjadi poin yang turut diperjuangkan dalam persidangan II tahun  sidang 2021-2022 oleh Komisi X DPR RI.

"Untuk kesejahteraan atlet memang sebelumnya sudah pernah kami bahas. Bahkan bukan hanya atlet, tapi juga tenaga keolahragaan, bagaimana masa pensiun mereka, tapi memang saat itu masih belum, mudah-mudahan pada persidangan ini menjadi prioritas unthk kami perjuangkan," pungkasnya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut