get app
inews
Aa Read Next : Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Sumsel Bawa Mantan Ketua KONI Sumsel ke Rutan Pakjo

Wow! Bagi Pendaftar Calon Ketum KONI Sumsel Harus Bayar Uang Kontribusi Rp300-500 Juta

Rabu, 22 November 2023 | 19:45 WIB
header img
Suasana Rakerprov KONI Sumsel di The ALTS Hotel Palembang, Rabu (22/11/2023), yang sempat ricuh ketika membahas soal persyaratan calon Ketum KONI Sumsel. (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Dinamika Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumsel memunculkan keputusan yang cukup mengundang perdebatan.

Pasalnya, pada Rakerprov KONI Sumsel yang digelar di The ALTS Hotel Palembang, Rabu (22/11/2023) ini, Ketua Pimpinan Sidang mengetok palu memutuskan bagi tokoh atau figur yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Sumsel, harus memberi kontribusi sebesar Rp300 hingga Rp500 juta.

Hal itu berawal ketika proses Rakerprov tengah membahas tentang penjaringan dan penyaringan calon Ketum KONI Sumsel. Nah, pembicaraan masuk ke poin ke IV yakni pembahasan persyaratan calon Ketum KONI Sumsel.

Ketika Ketua Pimpinan Sidang Rakerprov KONI Sumsel, Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno, hendak membacakan salah satu butir pada poin ke IV tersebut, ada peserta yang memberikan usulan.

Usulan tersebut, memasukan di dalam persyaratan bagi calon calon Ketum KONI Sumsel untuk memberi kontribusi sebesar Rp500 juta. Dengan pertimbangan, selain sungguh-sungguh untuk membawa perubahan di tubuh KONI Sumsel, uang kontribusi atau sumbangan tersebut bisa dipakai untuk membayar gaji pengurus KONI Sumsel yang belum terbayar sebelumnya.

“Apapun namanya, tapi uang itu bisa dipakai untuk membantu pengurus KONI (Sumsel) yang belum mendapatkan gaji. Ada satpam, OB dan pengurus lain,” kata salah satu peserta Rakerprov tersebut.

Usulan itu direspons peserta secara beragam, ada yang setuju dan suka, ada juga yang tidak setuju karena akan membawa persoalan lain.

Nah menanggapi hal itu, ketua pimpinan sidang menyampaikan, bahwa kontribusi uang sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya. Kemudian, bila dilakukan, akan berdampak pada pandangan-pandangan negatif bagi KONI Sumsel sendiri.

“Bila (kontribusi) ini dilakukan, ditakutkan nanti akan saling mengeluarkan borok-borok dari si calon dan sebagainya. Ini belum pernah terjadi, termasuk di KONI pusat,” kata Andrie.

Meski demikian, sebagai ketua pimpinan sidang, purnawirawan bintang dua itu tetap memberi ruang musyawarah kepada para peserta Rakerprov. Benar saja, sejumlah saran, masukan dan usulan terus mengalir baik dari pengurus cabor dan KONI Kabupaten/kota.

“Bagaimana kalau bukan berupa kontribusi sebesar (Rp500 juta) itu, tapi dengan memakai uang pendaftaran, misal Rp5 juta atau Rp10 juta. Kan ini hanya untuk membantu persoalan KONI Sumsel sebelumnya. Nanti juga, KONI akan mendapat dana hibah,” ungkap Andrie.

“Ya kalau memang ada yang setuju dan tidak setuju terhadap sumbangan atau kontribusi ini, maka kita akan lakukan voting. Ini permintaan peserta raker, kalau saya lebih menyarankan sebatas uang pendaftaran,” imbuh dia.

Bahkan, alotnya pembahasan soal kontribusi atau sumbangan Rp500 juta yang harus dikeluarkan si calon KONI Sumsel itu, sempat diwarnai kericuhan. Ini terjadi saat salah satu pengurus KONI Sumsel, Firdaus Hasbulah yang ingin memberi tanggapan, namun secara bersamaan pimpinan sidang masih berbicara. Tensi pimpinan sidang rakerprov sempat meninggi, namun akhirnya Firdaus Hasbulah mengikuti arahan pimpinan sidang.

Sesaat berselang, satu dari pimpinan sidang, Dennie Zainal turun dari meja pimpinan sidang, mengarah dan mendekati ke Firdaus Hasbulah. Nah, ketika itulah terjadi miss dan salah paham, hingga Firdaus keburu tersulut emosi.

Namun begitu, kericuhan tersebut tak berlangsung lama, proses jalannya Rakerprov kembali berjalan.

“Saya selalu memberi kesempatan peserta raker untuk berbicara, tapi saat saya bicara tolong didengar dulu. Kita semua ingin mencari jalan terbaik,” tegas Andrie.

Akhirnya, terkait usulan uang kontribusi atau sumbang senilai Rp500 juta bagi bakal calon Ketum KONI Sumsel tersebut, kembali dikembalikan Ketua Pimpinan Sidang ke forum rakerprov, yang bermuara Ketua Pimpinan Sidang mengetuk palu dalam persyaratan ada uang kontribusi atau sumbangan berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta.

Ternyata, walau sudah diketuk palu, pembahasan soal uang kontribusi untuk calon Ketum KONI Sumsel selesai. Justru, pengurus KONI Sumsel bidang Hukum, Misnan, berpendapat akan menggugat keputusan tersebut bila dilaksanakan.  

“Sebelum (uang kontribusi) ini di bahas hari ini, sudah ada pembicaraan di WhatsApp. Bila ini dilaksanakan, akan saya gugat, saya lawyer,” kata dia.

Kembali Ketua Pimpinan Sidang menanggapi, mengapa ketika dibahas tentang uang kontribusi ini Misnan tidak memberikan pandangannya.

“Tapi setelah ini diketok palu, baru memberi tanggapan. Bila ingin melakukan gugatan ya silakan,” tegas dia.

Barulah, setelah itu pembahasan soal uang kontribusi atau sumbangan bagi calon Ketum KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 selesai.

Persyaratan lainnya, bagi calon Ketum KONI Sumsel masa bakti 2023-2027, memperoleh surat pernyataan dukungan tertulis dari atau diusulkan minimal 30% suara dari cabang olahraga (cabor) dan KONI Kabupaten/kota.

“Surat dukungan atau pencalonan dianggap sah, apabila ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota dan oleh Ketua Umum Pengprov Cabor/fungsional, dengan mempergunakan KOP surat masing-masing organisasi dan diberi stempel basah,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut