PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Djoko Prihadi memaparkan capaian kinerja BNN Sumsel sepanjang 2022.
Berdasarkan catatan yang dimiliki BNN Sumsel, BNN telah menyita barang bukti narkoba berbagai jenis. Mulai dari sabu sebanyak 35.252,09 gram serta 50.000 butir pil ekstasi. Tak hanya itu, BNN juga menyita dan menemukan satu hektare ladang ganja.
Selain itu, BNN juga berhasil mengamankan setidakya 70 bandar serta kurir narkoba dari berbagai jaringan di Indonesia. "Bandar dan kurir ini kita tangkap dari jaringan Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat," ujarnya.
BNN juga mencatat jika penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan 1,95% dibandingkan tahun sebelumnya, 1,80 persen. "Sumatera Selatan menduduki peringkat ke dua penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara," katanya.
Mengingat kasus narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi, Djoko berharap penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan. "Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel," pungkasnya.
Editor : Andhiko Tungga Alam