Gerebek Lokasi Narkoba di Palembang, Tim Gabungan Ringkus 7 Pengguna dan Sita Sabu 1,56 gram
PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, digerebek tim gabungan, Jumat (23/10/2026) sore.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satres narkoba Polrestabes Palembang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel itu, berhasil meringkus tujuh orang yang diduga pengguna narkoba dan langsung menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Sumsel.
Pantauan langsung di lokasi, momen penggerebekan tim gabungan yang juga di backup Sat Brimob Polda Sumsel itu, membuat masyarakat sekitar banyak yang ikut berkerumun dan menyaksikan proses tersebut.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, bahwa tujuh orang yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di BNNP Sumsel.
"Tadi sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan," ujar Patar kepada awak media, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah.
Patar mengatakan, saat penggerebekan petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang itu di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, beberapa unit telepon genggam, Korek api, plastik klip serta sejumlah timbangan.
"Petugas turut menyita narkoba jenis sabu seberat 1,56 gram. Barang-barang itu selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Tak hanya narkoba jenis sabu, ungkap Patar, petugas yang juga menemukan telepon seluler (ponsel) akan diperiksa secara forensik, untuk mendalami kemungkinan adanya informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan bagian komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan," tegas dia.
Untuk tujuh orang yang diamankan yaitu Krisna, CN, YG, ND, CD, JN, dan YS, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.
Editor: Sidratul Muntaha