get app
inews
Aa Read Next : Begini Komentar Ketua DPRD Sumsel Soal Seperti Apa Pemimpin Sumsel ke Depan

Minta Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tidak Dipolitisasi, Joncik: KAHMI Merasa Terusik!

Senin, 13 Desember 2021 | 19:55 WIB
header img
Formateur Ketua Umum KAHMI Sumsel, Joncik Muhammad saat berbicara tentang kasus pelecehan seksual di Unsri, Senin (1312). (Foto : Humas Kahmi Sumsel)

 PALEMBANG, iNews- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumsel meminta agar kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) tidak dipolitisasi.

Formateur Ketua Umum KAHMI Sumsel, Joncik Muhammad menyatakan, bahwa pihaknya perlu merespons terhadap perkembangan kasus ini. Karena, Unsri yang merupakan kampus terbesar di Sumsel juga banyak menelurkan para alumni HMI.

“Majelis Wilayah KAHMI Sumsel meminta kepada semua pihak agar permasalahan ini jangan sampai melebar kemana-mana dan dipolitisasi sedemikian rupa, untuk menimbulkan stigma negatif terhadap Unsri. Apalagi sampai meminta rektor beserta jajarannya untuk mengundurkan diri,” ujar dia, Senin (13/12).

Joncik yang juga Bupati Empat Lawang itu mengungkapkan, Majelis Wilayah KAHMI Sumsel mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman terkait penegakan hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri.

“Soal etik dan status kepegawaian itu balik ke Unsri. Jangan jadikan ini alasan untuk saling gugat menggugat. KAHMI melihat sudah ada potensi ke arah itu. Jangan jadikan persoalan ini jadi masalah perorangan, apalagi rektor Unsri merupakan alumni HMI,” ungkap dia.

Joncik menerangkan, bahwa dalam kasus ini kesalahannya lebih mengarah pada individua atau oknum dosen. Namun, yang berkembang justru mengarah hingga dipolitisasi.

“Ya sudah ada (politisasi), seperti munculnya petisi turunkan rektor dan sebagainya dan justru KAHMI merasa terusik. Seharusnya Rektorat Unsri jangan di bawa bawa,” terang dia. 

Sementara, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KAHMI Sumsel, Joe Martin melanjutkan, pihaknya siap mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada para korban melalui LKBH KAHMI sampai tuntas. 

“Sekarang sudah berjalan di Polda Sumsel dan banyak juga yang mengawal. Karena korban memerlukan support secara moril dan keilmuan. Kita juga siap dan banyak advokat muda yang akan turun membantu,” ujar dia.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut