NEW YORK, iNewspalembang.id – CEO Meta Platforms Inc (Meta) Mark Zuckerberg terus melakukan efisiensi pada perusahaannya.
Setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 11.000 karyawan, Zuckerberg, bakal mengurangi sejumlah tunjangan mewah karyawannya. Begitu juga dengan gedung atau kantor, serta membekukan perekrutan karyawan baru hingga Maret atau pertengahan tahun 2023.
Dalam surat pengumuman PHK Massal kepada karyawan, Mark menuliskan pengurangan tersebut akan menambah perubahan budaya yang berarti dalam cara mereka beroperasi.
“Perusahaan akan fokus pada sejumlah kecil area prioritas tinggi, termasuk kecerdasan buatan, periklanan, dan metaverse," ujar dia, Rabu (9/11/2022).
Para Maret 2022 lalu, Mark Zuckerberg juga telah mengumumkan bahwa perusahaan memangkas atau menghilangkan layanan gratis seperti binatu dan dry cleaning.
Kemudian, mengurangi jatah makan malam gratis, agar karyawan tak lagi membawa pulang makan malam untuk diri sendiri dan keluarga mereka. Berikutnya membatalkan permohonan cuti atau rencana perjalanan karyawan, untuk memastikan mereka tetap ada dan bertemu dengan manajer terkait rencana PHK.
Hanya saja Marck Zuckerberg telah memberi peringatan kepada karyawan Meta, sebelum mengambil keputusan PHK massal. Seperti pada Juli 2022, dia mengingatkan karyawan bahwa perusahaan sedang mengalami salah satu penurunan terburuk yang pernah dilihat dalam sejarah.
Pada September 2022, dia mengumumkan pembekuan perekrutan karyawan baru. Berlanjut Oktober 2022, Mark Zuckerberg memperingatkan, bahwa tim akan tetap datar atau menyusut selama tahun depan Pendiri Facebook itu bahkan menyebut perusahaan akan mengakhiri tahun 2023 dengan ukuran yang kira-kira sama atau lebih kecil dari saat ini.
Sumber di Meta seperti dikutip The New York Times, mengungkapkan sebelum mengumumkan PHK terhadap lebih dari 11.000 karyawan, Mark Zuckerberg mengadakan pertemuan dengan para eksekutif perusahaan, pada Selasa (8/11/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Setelah PHK Massal, Meta Juga Pangkas Tunjangan Mewah untuk Karyawan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/setelah-phk-massal-meta-juga-pangkas-tunjangan-mewah-untuk-karyawan.
Editor : Sidratul Muntaha