get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Baru Tiga Bulan Jualan, Pembuat Ekstasi Palsu Ditangkap

Kamis, 02 Desember 2021 | 23:50 WIB
header img
Polrestabes Palembang menangkap pembuat dan penjual ekstasi palsu. (foto : istimewa )

PALEMBANG, iNews.id  - Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB menangkap pembuat ekstasi palsu di rumahnya.

Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Harus mempertanggung jawabkan  ulahnya membuat dan menjual narkoba jenis ekstasi palsu.

Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang  menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak ekstasi, obat - obat warung (Bodrex, Paramex, Napacin), tepung dan lainnya.

Tersangka bersama BB langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka Suhaimi mengakui  dirinya  membuat ekstasi palsu sebanyak 100 butir/hari, sehari terjual  lima butir dengan harga per butir Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.

Ekstasi palsu buatannya diracik dengan obat berupa Napacin, Bodrex, Paramex, dan dicampur gendum. "Saya  belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat," kata residivis kasus perkelahian ini.

Ia  sudah melakoni aksi ini sejak 3,5 bulan lalu, uang hasil penjualannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa tersangka ditangkap Unit Ranmor karena membuat dan menjual ekstasi palsu.

"Ekstasi yang dibuat tersangka  dicetak dengan alat  dimodifikasi, dengan hasil cetak berbentuk seperti Ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijual nya," kata  Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Atas perbuatannya, pelaku  akan disanksikan tentang UU Kesehatan. Pihaknya akan memeriksa, jika di dalam ekstasi palsu ini  ada kandungan narkotika,  apabila ada pihaknya akan menyerahkan  ke Satnarkoba.

“Tapi pengakuan tersangka saat ini,  ekstasi palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika tetapi asli dari obat obatan dari warung," ia memungkasi.

 

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut