get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Polrestabes Palembang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,7Kg

Senin, 26 September 2022 | 13:25 WIB
header img
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry saat memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabudi Aula Satres Narkoba, Senin (26/9/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Narkotika jenis sabu seberat 1,7 kg yang menjadi barang bukti di musnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, di Aula Satres Narkoba, Senin (26/9/2022).

Proses pemusnahan barang bukti sabu itu dicampur dengan bubuk deterjen kemudian diaduk bersama air, lalu dihancurkan dengan diblender. Barang bukti tersebut milik lima orang tersangka yang saat ini sudah dilakukan proses penyidikan. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabut itu dilakukan bersama Kejaksaan dan tim Labfor Polda Sumsel. 

"Sudah tentu, sebelum dimusnahkan sabu terlebih dahulu dites keasliannya. Kemudian diblender bersama deterjen untuk dihancurkan," ujar dia, Senin (26/9/2022).

Ngajib mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan satu dari langkah tindak lanjut dari proses penyidikan, yang memang barang bukti narkoba harus dimusnahkan. 

"Barang bukti ini hasil operasi anggota kita, dengan menangkap lima pengedar dari jaringan antar provinsi, yang akan diedarkan di Kota Palembang," ungkap dia, seraya menambahkan, narkoba itu berasal dari lintas provinsi Pekanbaru yang dikirim ke Kota Palembang. 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut