get app
inews
Aa Read Next : Jelang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Hukuman sesuai Pasal 10 KUHP

Ini Respons Kapolri, saat Komisi III DPR Sentil Soal Kasus Penembakan KM 50

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:15 WIB
header img
Rest area KM50 Tol Jakarta-Cikampek ditutup usai kasus penembakan anggota FPI. (Foto: Tim MNC Portal).

JAKARTA, iNewspalembang.id – Saat rapat bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal kasus pembunuhan Brigadir J, juga disinggung kasus anggota FPI di KM 50.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, ada sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri, yang membuat ada kesan geng dalam institusi Polri ini.

"Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novum nya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdi Sambo," kata Desmond kepada Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Desmond melanjutkan, hal ini bisa menjadi bagian dari proses yang merusak citra Polri jika tidak dijawab dengan baik.

Berikutnya, terkait diagram-diagram seperti saling balas-membalas di tubuh institusi Polri.

“Saya harapkan ini menjadi terang benderang. Bias-bias yang membuat Polri terpuruk itu harus dijaga," ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihanya terus mengawasi proses hukum kasus tersebut.

"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," terang Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.

"Jaksa melakukan banding kasus tersebut," tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut