get app
inews
Aa Read Next : Respons MUI Soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Pengelolaan Tambang, Jadi Sumber Pendapatan Baru

Redam Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Minta Kepala Daerah Terapkan Subsidi Ini

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:05 WIB
header img
Menteri Perdagangan (Mendag) Zukifli Hasan, saat melakukan sidak pasar beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kepala daerah diminta untuk melakukan subsidi biaya angkutan barang, agar kebutuhan pokok dapat terdistribusi dengan lancar.

Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zukifli Hasan (Zulhas), agar laju inflasi pangan bisa meredam.

“Karena yang paling mahal dan tinggi itu angkutan. Makanya kepala daerah bisa menyubsidi angkutan,” ujar dia, Jumat (12/8/2022).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan, subsidi itu memang sesuai dengan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar para kepala daerah bisa menyubsidi biaya angkutan barang pokok.

“Karena biaya angkutan yang saat ini masih melambung.  Untuk anggaran subsidi, sumbernya dari alokasi APBD. Ada APBD kan, ada dana cadangan. Jadi tidak akan mengambil dana dari pemerintah pusat,” ungkap dia.

Ketua Umum PAN itu menjelaskan, keterlibatan kepala daerah dalam mendukung stabilitas barang pokok sangat penting, agar harga di pasaran tidak lagi melambung dan membuat para ibu menjerit.

Saat ini, sambung dia, mayoritas bahan pokok sudah turun. Contohnya, bawang dari Rp80.000 per kilogram (kg) menjadi Rp30.000 per kg, daging ayam ras dari Rp52.000 menajdi Rp36.000 per kg.

Kemudian, harga cabai rawit, cabai merah keriting dan lainnya turun dari Rp130.000 per kg menjadi Rp70.000 per kg. Sedangkan harga telur dari Rp32.000 jadi Rp27.000 per kg.

“Mudah-mudahan jangan sampai naik lagi. Kemarin rapat di bawah presiden langsung agar para bupati, kepala daerah juga care,” tandas dia.



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut