get app
inews
Aa Read Next : Era Presiden Prabowo Baru Take off 9 Hari, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp400 M

Sebelum Dikirim ke Tahanan, Thomas Trikasih Lembong Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:25 WIB
header img
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, Tom Lembong, saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Rabu (30/10/2024). (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, menjalani pemeriksaan kesehatan, Rabu (30/10/2024).

Selain mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tersebut, tersangka lainnya Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Dari informasi berupa rekaman video yang diterima iNews Media Group, Tom Lembong nampak mengenakan baju berwarna hitam dibalut dengan jaket biru navy. Terlihat petugas memeriksa tekanan darah Tom Lembong pada lengan kirinya.

Usai pemeriksaan kesehatan, Tom Lembong yang juga mantan Timses Capres Anies Baswedan dan tersangka lainnya memakai rompi tahanan berwarna pink. Terlihat tangannya diborgol oleh petugas Kejaksaan dan kemudian dibawa ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa kronologi perkara ini berawal pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian tepatnya telah dilaksanakan tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula.

“Pada tahun yang sama yaitu 2015 Menteri Perdagangan saudara TTL memberi izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut di olah menjadi gula kristal putih atau GKP,” ungkap dia pada konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Persetujuan impor yang telah dikeluarkan itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.

“Tanpa ada rekomendasi dari kementerian perindustrian yang mengetahui kebutuhan ril gula di dalam negeri,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut