JAKARTA, iNewspalembang.id – Drama kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut.
Guna kelancaran penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bakal menerbitkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi personel. TR khusus itu disinyalir kuat terkait pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Dengan mutasi itu, kata Kapolri, diharapkan penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan baik.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J ke depan akan berjalan baik," katanya.
Sebelumnya, Sigit mengungkapkan tim khusus yang dipimpin Irwasum Polri telah memeriksa 25 personel Polri terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP penembakan.
"Ada 25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Sigit.
Sigit menyampaikan dari 25 personel itu terdiri atas perwira tinggi tiga personel, Kombes lima personel dan selebihnya adalah AKBP, Kompol, Bintara dan Tamtama. "Tiga Pati Polri bintang 1," ucap Sigit.
Menurut Sigit, mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana. "Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.
Editor : Sidratul Muntaha