Operasional Disetop, Sopir Truk Ditusuk Pegawai dan Satpam SPBU Punti Kayu Palembang hingga Tewas
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pengawas dan petugas keamanan SPBU Punti Kayu Palembang melakukan penusukan terhadap supir truk, berinisial MEP (26), hingga tewas, Kamis (2/4/2026) dinihari.
Sopir truk tersebut meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, setelah sebelumnya terjadi perselisihan terkait pengisian bahan bakar solar, di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami.
Mendapat informasi itu, jajaran personel gabungan Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek Sukarami langsung mengamankan pengawas SPBU, SI (25) dan petugas keamanan atau satpam SPBU, EPP (22) di lokasi kejadian, tidak lama setelah kejadian sekitar pukul 04.30 WIB.
Penusukan itu berawal ketika korban melakukan pengisian solar, yang dihentikan karena operasional SPBU telah berakhir. Sementara korban merasa pengisian belum maksimal dan tidak puas. Hal itulah nenjadi memicu cekcok antara korban dengan tersangka SI selaku pengawas.
Melihat kondisi semakin memanas, korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan, lalu tersangka SI menghubungi EPP untuk bersama-sama menemui korban.
Saat dua tersangka dan korban bertemu, korban turun dari kendaraan dan terjadi perkelahian. Dalam peristiwa itu, tersangka SI melakukan penusukan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal. Kemudian, korban segera dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Setelah datang dan mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU, sebagai alat bukti elektronik yang krusial dalam membangun konstruksi perkara.
Barang bukti (BB) yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan hingga saat ini masih dalam proses pencarian aktif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana menyatakan, penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
"Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas," ujar dia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melanjutkan, pihaknya menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan, Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat," tandas dia..
Editor : Sidratul Muntaha