Simpan Sabu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Antar Kabupaten 

ian
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap jaringan narkoba antar kabupaten Tanto Wijaya alias Koko (43) berikut dengan barang bukti (BB) Sabu - Sabu (SS) di kamar kosan.

PALEMBANG, iNews.id  Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap  Tanto Wijaya alias Koko (43)  berikut dengan barang bukti (BB) Sabu - Sabu (SS) sebanyak 516,63 gram di dalam kamar kosan 168 INN Palembang, Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 17.00.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry mengatakan, terungkapnya kasus  ini berkat informasi  masyarakat. Lalu  anggotanya  bergerak cepat dan melakukan pengeledahan di kamar 107 kosan 168 INN Alang Alang Lebar Palembang.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti sabu sebanyak 516,63 gram, satu buah kantong plastik, satu buah timbangan digital, dan ponsel merek Xiaomi. "Pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh anggota kita, setelah  interogasi barang tersebut merupakan barang titipan seseorang yang masih dalam pengejaran kita,"  kata Kapolrestabes Jumat (3/6/2022).

Menurut Ngajib, dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan aksi ini, namun  dari data yang didapatkan, pelaku sudah sering menjadi tempat penitipan barang haram tersebut.

 "Pelaku ini merupakan jaringan antar Kabupaten, karena selain Palembang pelaku turut menerima paket yang akan diantarkan ke beberapa Kabupaten di Sumsel, untuk upahnya sendiri Rp2 juta," ucap dia.

Tersangka  Koko mengaku barang itu bukan barang miliknya hanya titipan seseorang. "Barang  itu titipan, akan diambil seseorang, saya juga menggunakan Sabu dan sudah menjalani bisnis ini  dua bulan terakhir dengan upah Rp 2 juta," kata Koko.

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network