MURATARA, iNewspalembang.id - Sumur warga di wilayah Belani, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tercemar tumpahan minyak dari Oil Storage Tank PT Saleraya Merangin Dua (SRMD), pada Jumat (6/3/2026).
Tumpahan minyak tersebut tak hanya mencemari sumur warga di sekitar lokasi, namun lebih dari itu aliran sungai pun ikut terdampak.
Pantauan di lapangan pada Rabu (4/3/2026) lalu dan dari keterangan sejumlah warga, peristiwa tumpahan minyak itu diduga terjadi sejak 1 Maret 2026. Hanya saja, penanganan dari pihak perusahaan baru dilakukan pada 4 Maret 2026, sehingga minyak terlanjur mengalir mengikuti aliran sungai sampai dekat rumah warga.
Menurut Rian, salah satu warga di sekitar lokasi, hingga saat ini sisa-sisa minyak masih terlihat mengalir di aliran sungai dan menimbulkan bau menyengat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena sungai dan sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar oleh tumpahan minyak tersebut.
"Air sumur kami ini berubah dan tidak lagi dapat digunakan seperti biasanya. Kami juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak Humas SRMD terkait kondisi sumur yang terdampak," ujar dia, Selasa (10/3/2026).
“Katanya, pihak perusahaan akan menggali kembali sumur kami yang tercemar, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” imbuh dia.
Tak hanya itu, ungkap Rian, warga juga sangat menyayangkan lambannya respons perusahaan terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Harusnya kami yang tinggal di sekitar perusahaan ini bisa merasakan kesejahteraan dari keberadaan mereka. Tapi yang kami rasakan sekarang justru pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak ini. Mana yang katanya kesejahteraan itu,” ungkap dia.
Selain berdampak pada sumber air warga, masyarakat juga khawatir tumpahan minyak tersebut akan merambah ke kebun kelapa sawit milik warga yang berada di sepanjang bantaran sungai, apabila tidak segera ditangani secara maksimal
Terhadap hal itu, warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muratara untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta memastikan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi.
Warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut apabila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan.
“Kalau memang ini mencemari lingkungan dan merugikan warga kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian, namun hingga saat ini belum ada yang datang ke lokasi," keluh dia.
Sementara, Humas & HSE Safety PT SRMD saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tumpahan minyak yang mencemari sungai dan sumur milik warga di wilayah Belani.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
