Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Yusril Minta Polri Ungkap Motif dan Siapa Dibalik Ins
JAKARTA, iNewspalembang.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pemerintah tentu mengecam keras insiden yang dinilai bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, namun ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air," ujar dia, melalui keterangan tertulis dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Yusril menilai, para aktivis yang bergerak dalam isu HAM sejatinya bekerja demi kepentingan masyarakat luas serta menjaga amanat konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata dia.
Dalam sistem demokrasi, ungkap Yusril, setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
"Kekerasan tidak boleh menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik. Terlebih, tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM," ungkap dia.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas dia.
Terkait hal itu, Yusril meminta, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Sementara terpisah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata dia.
Pemerintah berharap, terang Angga, korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut. Pemerintah juga menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
"Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan," terang dia.
Angga menuturkan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini. APH diharap dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar perkara tersebut dapat diungkap secara jelas.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutur dia.
Menteri HAM, Natalius Pigai pun sebelumnya telah mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia, karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Untuk diketahui, aktivis KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026. Andrie diserang usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan itu, Andrie yang merupakan Wakil Koordinator KontraS mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menyatakan, podcast tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden penyerangan terjadi. Setelah kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
KontraS menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
