JAKARTA, iNewspalembang.id – Perwakilan dari massa petani yang berunjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025), diterima pimpinan DPR RI.
Saat beraudensi dengan tiga Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, perwakilan petani mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurus reforma agraria.
Usulan itu dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, saat audensi di ruang rapat Komisi XIII DPR Gedung Nusantara II.
“Soal kelembagaan Bapak Dasco, Pak Saan kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria," ujar Dewi, dihadapan jajaran anggota Kabinet Merah Putih yakni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana hingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari, yang turut hadir.
Usulan tersebut, ungkap Dewi, sempat disampaikan mereka sejak Presiden ke-5 RI Megawati Soekarmoputri. Hanya saja, usulan itu ditolak Megawati lantaran Kementerian ATR diperkuat dengan adanya Direktorat Penanganan Sengketa.
“Itu tidak terbukti bisa, karena tadi konflik agraria itu lintas sektoral. Ada yang berkaitan dengan kehutanan, ketambangan dan segala macam," ungkap dia.
Kemudian, jelas Dewi, usulan itu juga pernah dilayangkan saat masa transisi pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sayangnya, lagi-lagi usulan tak diwujudkan.
“Terbukti, kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang itu tidak jalan, sedikit sekali yang jalan, tapi lebih banyak yang tidak jalan, hanya rapat ke rapat,” keluh dia.
Dewi menilai, akan ada bias kepentingan bila badan itu bertanggung jawab pada Kemenko.
“Memang perlu ada kelembagaan khusus yang otoritatif, bersifat ad hoc,” tandas dia.
Sementara, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, bahwa dari hasil audiensi ini ada tiga poin kesimpulan rapat, dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR RI.
Pertama, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI. Kemudian, DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria.
“DPR RI juga akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
