get app
inews
Aa Read Next : Hak Angket di Framing Momok Menakutkan, Jubir TPN: Sudah Ada Sejak Pemerintah Soekarno

TPN Ganjar-Mahfud dan Aiman Adukan Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik ke Ombudsman RI

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:15 WIB
header img
Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud bersama Aiman Witjaksono, usai mengadukan dugaan maladministrasi ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengadukan penyitaan ponsel milik Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Saat mendatangi Kantor Ombudsman RI, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ditemani tim Deputi Hukum TPN.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, pihaknya menduga adanya proses inprosedural dalam pemeriksaan Aiman.

"Kita di sini membuat pengaduan kepada Ombudsman berkaitan dengan dugaan maladministrasi pelayanan publik yang kami rasa kami patut menduga, proses penyelidikan dan penyidikan kepada diri Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya ini patut diduga ada proses-proses yang tidak sesuai dengan prosedur," ujar dia, Rabu (31/1/2024).

Mendrofa mengatakan, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim. 

"Saudara Aiman ini bukan seorang teroris, bukan seorang pelaku bandar narkoba atau koruptor ya, tidak," kata dia.

Apalagi, ungkap Mendrofa, soal kebutuhan bukti penyelidikan, Aiman sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber.

"Ini menjadi objek pengaduan kami kepada Ombudsman RI mengenai dugaan maladministrasi yang patut diduga dilakukan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Aiman Datangi Ombudsman RI, Adukan Penyitaan HP saat Diperiksa Polda Metro Jaya ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/aiman-datangi-ombudsman-ri-adukan-penyitaan-hp-saat-diperiksa-polda-metro-jaya.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut