Luruskan Informasi Beredar, Prof. Anna Mariana Serahkan Penanganan Perkara ke Polda Metro Jaya

Vitrianda Hilba Siregar
Kuasa hukumm Prof Anna Mariana, Edy Darmawanto, S.H., menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Anggota Partai Golkar, Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, S.H., M.H., memilih menyelesaikan dinamika internal yang dialaminya secara bijak melalui jalur hukum. Meneruskan ikhtiar tersebut, kuasa hukumnya, Edy Darmawanto, S.H., menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait tindakan dua kader Golkar asal Sumatera Selatan, MA dan AW, atas dugaan tindak ketidaknyamanan, ketidakselarasan komunikasi, dan ketidaksesuaian unggahan di media sosial.

Edy menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mendapatkan kepastian hukum dan menjaga ketenangan bersama. Sebelumnya, komunikasi kurang menyenangkan sempat terjadi di kediaman Prof. Anna maupun di area kantor DPP Partai Golkar.

Selain itu, terdapat pula dinamika di media sosial berupa penyebaran rekaman dan konten yang dinilai kurang tepat serta tidak sejalan dengan semangat kebersamaan partai.

"Langkah hukum ini kami tempuh agar semua pihak mendapatkan kejelasan secara proporsional dan bijaksana," ujar Edy.

Sebenarnya, pokok persoalan antara para pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui kesepakatan tertulis yang dimediasi oleh AP. Prof. Anna pun telah menuntaskan seluruh poin kesepakatan tersebut.

Bahkan, keputusan resmi mengenai hal ini sudah diterbitkan oleh Dewan Etik Partai Golkar, disertai penyampaian permohonan maaf dari pihak terkait.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network