LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id - Penjaga pasar Inpres Kota Lubuklinggau, M Syapik (35), ditusuk rekan kerja sendiri, Sar Agung (40), pada Rabu (13/5/2026) kemarin.
Penusukan yang dilakukan tersangka Sar Agung di bagian kepala dan punggung korban tersebut, hanya gara-gara selisih paham terkait jaga di pasar Inpres. Peristiwa itu terjadi di depan Posko Perusahaan Dagang blok A Pasar Inpres, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan pelaku sudah diringkus petugas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, peristiwa itu bermula ketika korban sedang bekerja dan didatangi tersangka. Lalu, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan berusaha menusuk korban.
"Korban sempat menangkis serangan itu dan memeluk tersangka sambil memegang tangan kanannya yang menggenggam pisau. Namun, tersangka memindahkan pisau ke tangan kiri lalu kembali menusuk korban ke bagian kepala dan punggung sehingga dia terluka,” ujar dia, Sabtu (15/5/2026).
Kurniawan meneruskan, usai menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa oleh para pedagang dan petugas parkir di sekitar lokasi ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapat pertolongan medis.
"Anggota kita yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi tersangka hendak menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau. Akhirnya di hari yang sama, tersangka menyerahkan diri sehingga kami langsung mengamankannya," kata dia.
Dari keterangan tersangka saat pemeriksaan, bahwa motif penyerangan itu diduga dipicu perselisihan soal keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau.
"Kami juga menyita barang bukti berupa jaket pelaku yang terdapat bercak darah serta sebilah pisau sepanjang 15 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung kulit berwarna cokelat. Tersangka kami jerat Pasal 468 KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
