Bus Terguling di Danau Ranau: Tak Kuat Menanjak Mundur hingga Terbalik, 28 Penumpang Terluka

iNews
Kecelakaan bus di OKU Selatan di jalur Danau Ranau menyebabkan 28 penumpang terluka setelah kendaraan terguling di tanjakan. (foto: dok Polri)

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Personel langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Selain itu, proses evakuasi kendaraan juga terus dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan.

Pengemudi bus berinisial K (38), warga Kabupaten OKU Timur, kini disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan penanganan kecelakaan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dikutip Senin (30/3/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network