Respons Purbaya Soal Bantuan Luar Negeri untuk Korban Bencana Sumatera Dikenakan Pajak Viral

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Keluhan seorang diaspora di Singapura soal prosedur bantuan dari luar negeri untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dikenakan pajak, bikin Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.

Seperti diketahui, bahwa munculnya kabar terkait dikenakannya pajak pada bantuan luar negeri yang dikeluhkan di platform digital langsung viral.

Terhadap kabar tersebut, Purbaya langsung membantah adanya pengenaan pajak. Karena, fasilitas pembebasan bea masuk sudah disediakan untuk keperluan penanggulangan bencana.

“Di TikTok tuh ramai katanya orang keuangan, pajak, Bea Cukai segala macam nggak ada hatinya, barang-barang bantuan buat bencana dipajaki juga. Nggak ada seperti itu sebetulnya, asal melalui prosedur tertentu,” ujar dia, Jumat (19/12/2025).

Purbawa mengungkapkan, bahwa syarat utama pembebasan pajak bantuan adalah pengajuan permohonan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disertai surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tinggal lapor saja ke BNPB, kita langsung lepas, gitu kira-kira. Nanti kalau nggak (ada surat rekomendasi), ada yang nyelonong juga tuh mereka masuk,” ungkap dia.

Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama melanjutkan, bahwa fasilitas ini memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Hal yang pasti, sambung dia, pemerintah telah menyiapkan fasilitas kepabeanan untuk mendukung penanggulangan bencana, sesuai diatur dalam PMK Nomor 69, PMK 04 2012 atas dasar barang impor kiriman berupa hadiah atau hibah untuk kepentingan penanggulangan bencana.

“Walau fasilitas tersedia, kelengkapan dokumen tetap menjadi aspek penting yang harus dipenuhi oleh pengirim atau penerima bantuan. Tentunya ada hal-hal yang perlu dilengkapi secara administrasi,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network