Rosan Roeslani Klaim Penghematan Pemberian Bonus Komisaris dan Direksi BUMN Capai Rp8 Triliun

SIdra
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menjawab pertanyaan awak media, usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025) malam. (iNewspalembang.id/Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengklaim telah melakukan penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran Komisaris dan Direksi BUMN.

“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya,” ujar dia, usai menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025) malam.

Rosan mengatakan, analisis menyeluruh terkait kebijakan penghematan anggaran dari pemberian tantiem dan bonus kepada manajemen perusahaan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar 8 triliun (rupiah) per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” kata dia.

Tak hanya terkait penghematan, Rosan menyebut, memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Karena, peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.

“Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintah) baru saja keluar. Jadi untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan, bila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan,” ungkap dia.

Langkah tersebut, jelas Rosan, diambil untuk memberi kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi. Apalagi, Presiden Prabowo telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri.

“Itu juga memberi kepastian waktu, tadi juga diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar,” tandas dia.



 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network