Hasil OTT Selama Januari hingga Juli 2025 Minim, Wakil Ketua KPK: Mohon Maaf Baru Dua

Nur Khabibi
Selama semester I 2025, KPK baru dua kali melakukan OTT.(iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Selama rentang dari Januari hingga Juli atau semester I 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Nah, terhadap hasil tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan permohonan maaf secara institusi, lewat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8/2025). 

"Sepanjang semester satu juga telah melalukan dua kegiatan operasi tangkap tangan, dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua,” ujar dia.

Terkait jumlah penanganan perkara yang tengah ditangani KPK, ungkap Fitroh, bahwa sepanjang semester pertama 2025 ada 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 sudah dieksekusi 35.

"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025,” ungkap dia.

Fitroh menjelaskan, pada OTT pertama, KPK menetapkan enam tersangka terkait operasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. 

Pada OTT di Kota Baturaja tersebut, sebanyak delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Dari informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Berikutnya, pada OTT kedua di wilayah Sumatera Utara (Sumut), KPK menetapkan lima tersangka. Salah satunya yaitu Topan Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network