"Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapten Budi, menambahkan bahwa FAT telah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya.
Baca Juga:
Informasi menyebutkan, penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan AL yang telah berlangsung lama. FAT diketahui berprofesi sebagai pegawai bank BUMN di Bangko, Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
