"Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapten Budi, menambahkan bahwa FAT telah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya.
Informasi menyebutkan, penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan AL yang telah berlangsung lama. FAT diketahui berprofesi sebagai pegawai bank BUMN di Bangko, Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait