PALEMBANG, iNewspalembang. id – Pelaku penipuan dengan modus mampu menggandakan uang, Carles (41), dibekuk anggota Buser Polsek Kertapati, Palembang.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan menyatakan, saat melakukan aksi penipuan atau penggelapan tersebut, pelaku Carles yang tercatat warga Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati itu meraup keuntungan hingga ratusan juta dari korbannya.
“Kami menerima laporan dari korban M Azhari (72) warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Tersangka Carles ini ditangkap di rumahnya, pada Jumat (16/5/2025) lalu, dan ditemukan peralatan untuk melancarkan aksinya seperti Jenglot, Kerang, dan beberapa botol Minyak Ritual, sebagai barang bukti (BB),” ujar dia, saat pers rilis, Sabtu (5/7/2025).
Angga mengatakan, bahwa pelaku ini memperdaya korbannya dengan berdalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan Jenglot, Kerang serta beberapa botol minyak ritual.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," kata dia.
Berdasarkan keterangan korban M Azhari, ungkap Angga, peristiwa penipuan yang dilakukan pelaku Carles terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Ketika itu, sambung dia, korban dikenalkan saudaranya kepada pelaku, bahwa pelaku bisa menggandakan uang. Kemudian, korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp13,7 juta.
“Lalu pelaku ini meminta uang lagi dan ditambah hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp110 juta yang ditransfer. Hingga kini uang tersebut belum dikembalikan,” ungkap dia, seraya akan mendalami perbuatan pelaku, apakah masih ada korban lainnya.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait