Permen ESDM Ini Disebut Buka Celah para Cukong Illegal Drilling di Kawasan Konservasi dan PT REKI   

sidra
Kondisi salah satu sumur minyak dari praktik illegal drilling di perbatasan kawasan PBPH Hutan Harapan PT REKI dan PT AAS, pasca-penertiban operasi penegakan hukum, pada Februari 2025 lalu. (iNewspalembang.id/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Hadirnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang melegalkan pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM, dinilai berdampak bagi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).

Karena dari Permen ESDM tersebut, justru membuka peluang baru bagi pelaku dan cukong illegal drilling untuk menyasar kawasan konservasi, termasuk wilayah kerja PT REKI.

Seperti diketahui, bahwa sebagai pemegang izin restorasi ekosistem pertama di Indonesia, PT REKI mengelola Hutan Harapan seluas 98.000 hektare di Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kawasan ini tidak hanya kaya akan sumber daya alam (SDA) seperti kayu, batubara, dan minyak bumi, tetapi menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, dan burung rangkong, serta tempat tinggal komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.

Menurut Koordinator Advokasi Sumsel Bersih, Arlan, potensi SDA yang besar yang ada di kawasan PT REKI, justru menjadi daya tarik bagi oknum dan cukong yang ingin mengeksploitasi sumur tua peninggalan Belanda dan titik-titik minyak lainnya.

Memang, sambung dia, meski regulasi baru ini untuk meningkatkan produksi migas nasional, namun dinilai memberi angin segar bagi pelaku illegal drilling untuk mencuci rekam jejak mereka dan masuk melalui jalur legalisasi.

“Aktivitas pengeboran ilegal yang sebelumnya ditertibkan oleh tim gabungan Dishut (Dinas Kehutanan) kini berisiko kembali marak, dengan modus baru yang lebih terselubung,” ujar dia.

Informasi dari masyarakat sekitar, kata Arlan, menunjukkan ada pergerakan aktif cukong yang menawarkan imbalan 15–25% kepada warga yang bersedia menunjukkan lokasi sumur tua atau titik minyak potensial di wilayah PT REKI.

“Hal ini di perkuat informasi dari masyarakat ada sumur-sumur tua peninggalan Belanda yang berada di daerah Manggul yang masih beroperasi hingga saat ini,” kata dia.

Berkaca dari kondisi tersebut, Arlan mengungkapkan, perkumpulan Sumsel Bersih mendorong langkah strategis yang sebaiknya dilakukan cepat oleh PT REKI untuk menghadapi ancaman dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut.

Pertama, sambung dia, advokasi kebijakan dan regulasi turunan, dengan mendorong pemerintah melalui penegasan batas wilayah konservasi agar tidak bisa diklaim sebagai wilayah kerja migas.

“Kemudian, pemetaan dan publikasi zona sensitif dengan melakukan pemetaan rinci sumur tua dan potensi migas di wilayah PT REKI dan mempublikasikan zona restorasi sebagai wilayah larangan eksploitasi, agar tidak dimasukkan dalam skema kerja sama migas,” ungkap dia.

Berikutnya, melakukan koordinasi lintas sektor, dengan membangun kemitraan dengan kementerian terkait, pemprov, pemkab, aparat penegak hukum untuk pengawasan bersama.

“Lalu, melibatkan masyarakat dan multistakeholder seperti NGO, Akademisi dan jurnalis dalam mendukung kerja-kerja monitoring dan publikasi PT REKI,” jelas dia.

Terakhir, terang Arlan, memperketat monitoring aktivitas lapangan dengan memperkuat tim patroli Perlindungan Hutan (Linhut). Bila memungkinkan menambah pos jaga pada titik-titik akses keluar masuk, serta di titik rawan aktivitas illegal drilling yang tanpa pengawasan ketat dan aturan turunan yang mengatur verifikasi pelaku usaha.

“Karena perlindungan kawasan konservasi, fungsi restorasi ekosistem yang dijalankan PT REKI terancam tergeser oleh kepentingan eksploitasi, dan akhirnya akan berdampak berlangsungan Hutan Harapan, keberlangsung hidup Suku Anak Dalam Batin Sembilan, serta satwa yang dilindungi,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network