SEKAYU, iNewspalembang.id — Pemkab Musi Banyuasin (Muba) siap melaksanakan apel ikrar bersama dan peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai regulasi, di halaman Mapolsek Keluang, pada 13 Mei 2026 mendatang.
Bupati Muba M Toha Tohet menyatakan, pihaknya mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang mempersiapkan peluncuran tersebut. Langkah ini, sambung dia, menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menata sekaligus melegalkan aktivitas sumur minyak masyarakat.
“Ini hasil dari proses panjang dan komitmen bersama. Kita ingin pengelolaan sumber daya alam di Muba berjalan sesuai aturan, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus tetap menjaga lingkungan,” ujar dia, pada rapat finalisasi di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (5/5/2026).
Pemkab Muba bersama Forkopimda, kata Toha, akan terus proaktif mendukung implementasi kebijakan tersebut. Dengan demikian, aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Kami berharap badan usaha dan koperasi yang terlibat dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga semua yang disepakati dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo melanjutkan, rapat finalisasi ini merupakan tahap akhir sebelum pelaksanaan apel ikrar bersama dan peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai regulasi, yang dijadwalkan pada 13 Mei 2026 nanti.
Peluncuran ini, sambung dia, rencananya akan dihadiri Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, serta jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten.
"Selain peluncuran, rombongan juga akan meninjau langsung sumur minyak masyarakat yang telah dikelola oleh BUMD sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
