Minta MPR dan DPR Pertimbangkan Usulan Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan Siap Dengar Pendapat

Felidy Aslya Utama
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pengusulan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari Wakil Presiden (Wapres) RI, kembali diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan bersurat ke MPR, DPR dan DPD.   

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta tiga lembaga tersebut agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan mereka.

Sesuai surat dengan nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, tertulis Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

“Kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sementara, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satri mengungkapkan, surat tentang pemakzulan Wapres RI itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

"Sudah dikirim dari Senin pagi, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” ungkap dia.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI, jelas Bimo, juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR untuk menjelaskan surat tersebut. Karena, isi surat itu memang pihaknya berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran.

“Kemudian, dari Forum Purnawirawan juga siap jika memang DPR mau rapat dengar pendapat, untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka,” jelas dia. 

Bimo melanjutkan, ada 8 poin sikap dalam surat itu, yang salah satu untuk didorong adalah pemakzulan Gibran. 

"Harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu, poinnya itu yang kita lakukan memang (ada) nomor 8 dulu," tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network