Ini Permintaan Herman Deru kepada Notaris Terkait Pendirian Koperasi Merah Putih di Sumsel

SIdra
Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat berbicara pada Upgrading dan Konferwil INI Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Rabu (28/5/2025). (iNEwspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Sumsel diminta untuk mendukung proses hukum dan administrasi terkait pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Sumsel.

Hal tersebut disampaikan, Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat membuka kegiatan Upgrading dan Konferensi Wilayah (Konferwil) INI Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Rabu (28/5/2025).

Menurut Herman Deru, permintaan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi berbasis desa dan kelurahan. Apalagi, notaris merupakan bagian penting dari anatomi pemerintahan Sumsel.

“Karena itu, INI Sumsel diharapkan berperan aktif mendampingi aspek hukum dan administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih agar prosesnya berjalan lancar dan efektif,” ujar dia.

Para notaris, kata Herman Deru, agar terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. Kemudian, agar organisasi maupun kantor notaris tidak berjalan secara autopilot.

“Saat ini kita sedang gencar membentuk Koperasi Merah Putih. Awal Juni, seluruh koperasi sudah harus terbentuk di Sumsel, karena pada 12 Juli mendatang, Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan Koperasi Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” tegas dia.

Herman Deru mengungkapkan, bahwa notaris memiliki peran penting dalam mendukung kinerja Pemprov Sumsel untuk menjaga daerah tetap kondusif dan bebas konflik.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Agato PP Simamora menjelaskan, pentingnya profesionalisme dalam profesi notaris. Karena, notaris harus memiliki integritas tinggi, kompetensi yang kuat, bersikap objektif, serta menjaga kerahasiaan.

“Prinsip-prinsip ini penting, karena sering kali seorang notaris menghadapi kasus yang memerlukan standar etika dan profesionalisme tinggi. Pengurus wilayah dan daerah perlu memastikan adanya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan,” jelas dia.

Agato menerangkan, terhadap pendirian Koperasi Merah Putih, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Hukum dan HAM diberi kewenangan untuk mempermudah proses pengesahan koperasi tersebut.

“Kami berharap ketentuan pembentukan Koperasi Merah Putih dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Semoga Konferwil ini menghasilkan rekomendasi positif bagi pengembangan profesi notaris di Sumsel,” terang dia.

Ketua Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah menambahkan, agenda utama hari ini memilih ketua dan pengurus wilayah baru.

“Kami berharap kepemimpinan selanjutnya dapat meneruskan tongkat estafet dan menjaga soliditas organisasi. Kepada pengurus sebelumnya, kami mohon tetap menjadi panutan dan pembimbing,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network