PALEMBANG, iNewspalembang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang komitmen untuk menolak peredaran narkoba dan pemakaian alat komunikasi secara ilegal.
Hal tersebut diutarakan, Kepala Lapas Klas I Merah Mata, Jaya Saragih, saat Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Klas I Merah Mata, Rabu (28/5/2025)
Lapas Klas I Merah Mata, sambung dia, juga telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan kemandirian dan kerohanian.
“Kegiatan ini harus dikedepankan, agar sekitar 1.500 warga binaan kami ini terhindar ataupun tidak lagi menggunakan narkoba didalam Lapas dan penggunaan handphone ilegal,” tegas dia.
Guna mendukung pemakaian alat komunikasi secara illegal, kata Jaya, pohaknya telah membuat sarana warung telekomunikasi (wartel). Pembicaraan pada wartel ini juga sudah dilengkapi dengan sistem perekaman.
“Wartel Suspas ini merupakan panggilan video call, sehingga memudahkan pengawasan kami siapa yang dihubungi warga binaan kami,” kata dia.
Tak lupa, Jaya Saragih berharap kepada rekan - rekan media untuk memberi dukungan kepada Lapas Klas I Merah Mata, dengan menginformasikan langkah-langkah strategis yang sudah dilaksanakan ini.
“Juga untuk sama - sama mendukung Lapas Klas I Merah Mata Palembang bersih dari narkoba dan bersih dari alat komunikasi pemakaian secara ilegal," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait