Penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK Sebut Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi TKA

Nur Khabibi
Penyidik KPK meninggalkan Kantor Kemenker, setelah melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan gratifikasi TKA, Selasa (20/5/2025). (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/5/2025), terkait kasus dugaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, perkara dugaan gratifikasi TKA ini merupakan kasus baru yang tengah diusut lembaga antirasuah. 

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025). 

Sementara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melanjutkan, bahwa memang benar ada penggeledahan tersebut. 

"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi dalam keterangannya. 

Berdasarkan pantauan iNews di lokasi, tampak empat penyidik KPK yang mendapat pengawalan aparat polisi keluar dari Kantor Kemnaker dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apa pun. Ada tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam yang membawa para penyidik.

Dari empat penyidik, terdapat satu orang yang membawa satu tas berwarna hitam. Satu orang yang membawa tas tersebut dikawal oleh pihak kepolisian.

Adapun KPK belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network