Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Andie Dinialdie Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD

SIdra
Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, usai melakukan penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel Jumat (16/5/2025). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel 2025–2029.

Secara resmi Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, melakukan penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel Jumat (16/5/2025).

Menurut Herman Deru, dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis yang memuat visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan.

“Dokumen ini juga menjadi landasan utama dalam merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan di Provinsi Sumsel,” ujar dia.

Penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini, ungkap Herman Deru, sudah melalui berbagai tahapan sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Mulai dari penyusunan rancangan teknokratik, penyusunan rancangan awal pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025, rapat orientasi, serta forum konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan pada 20 Maret 2025.

“Setelah disempurnakan, rancangan awal diajukan ke DPRD pada 2 Mei 2025 dan dibahas bersama pada 14 Mei 2025. Sekarang, kita telah sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, masukan, serta kerja sama yang baik,” ungkap dia.

Herman Deru menjelaskan, setelah penandatanganan ini, maka proses penyusunan RPJMD dilanjutkan dengan tahapan konsultasi dan penyelarasan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, serta penyampaian Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

“Penandatanganan (nota kesepakatan) ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemprov Sumsel dan DPRD untuk bersinergi merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menerangkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bentuk dari pemenuhan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat (5), yang menyatakan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.

“Alhamdulillah, acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung tertib, lancar, dan khidmat. Semoga dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan raperda RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025–2029,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network