JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Sebanyak lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T dan K, dilaporkan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut dilayangkan Jokowi dan didampingi Kuasa Hukum, Yakup Hasibuan, yang menyerahkan nama-nama terlapor tersebut dan memberikan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ujar dia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya, kata Yakup, tentu sudah menyerahkan semuanya kepada para penyidik, dan sekarang mungkin masih dalam tahapan penyelidikan.
“Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Jokowi memberi penjelasan mengapa secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Bahkan, Jokoei menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
“Dulu kan masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkap Jokowi kepada wartawan Rabu (30/4/2025).
Jokowi menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.
“Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya. Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait