Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Beri Respons Begini

Felidy Aslya Utama
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan (dua dari kanan), kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Felidy Aslya Utama)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Permintaan Roy Suryo dkk yang mendesak polisi menggelar perkara khusus terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), langsung mendapat respons.

Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyatakan, bahwa penyelidikan di Bareskrim Polri terhadap keaslian ijazah telah dihentikan. Karena, memang tidak ditemukan tindak pidana apa pun terkait ijazah milik kliennya tersebut.

"Itu dulu yang paling penting. Karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain," ujar dia kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Gelar perkara khusus, kata Yakup, seharusnya diminta sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Bahkan, pihaknya heran permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. 

“Permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," kata dia.

Yakup menilai, dari sudut pandang tim hukum, pihaknya merasa permintaan itu sangat menyesatkan dan hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat saja.

"Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut. Itu sangat penting," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network