Perempuan di Palembang Meninggal Mengenaskan, Disekap Tiga Bulan dan Ditelantarkan Suami

Ddede Febriansyah
Seorang wanita bernama Sindi Purnama Sari (25) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Foto: Ist

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Seorang wanita bernama Sindi Purnama Sari (25) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan setelah diduga disekap dan ditelantarkan oleh suaminya, Wahyu Saputra (26), selama tiga bulan. Ketika ditemukan, tubuh Sindi kurus kering, tidak terurus, dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Putra, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Sindi sempat bercerita tentang perlakuan buruk sang suami. Sindi mengaku sering tidak diberi makan dan hanya diminta memasak nasi dalam jumlah sangat sedikit, cukup untuk suaminya saja.

"Aku jemput dia dari rumah suaminya karena orang tua kami rindu. Saat itu, Sindi bercerita bahwa dia tidak pernah diberi makan dengan cukup," kata Putra, Selasa (28/1/2025).

Namun, saat diajak tinggal bersama keluarganya, Sindi kerap dijemput kembali oleh suaminya. Meskipun keluarga merasa prihatin, Sindi selalu bersedia pulang bersama suaminya.

Selain bercerita kepada Putra, Sindi juga sempat curhat melalui pesan WhatsApp kepada kakak perempuannya. Dalam pesannya, Sindi berharap suaminya berubah dan berjanji akan kembali ke rumah orang tua jika suaminya tetap berperilaku buruk.

"Iya Mbak, bantu doa supaya dia berubah. Kalau dia tetap tidak berubah, aku janji akan pulang ke rumah Ibu tanpa dijemput," tulis Sindi dalam pesannya.

Tragisnya, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga Sindi mendapat telepon dari Wahyu yang meminta mereka datang ke rumahnya karena keadaan darurat. Saat tiba di lokasi, Purwanto, kakak Sindi lainnya, mendapati rumah adiknya sudah ramai warga. Ketika masuk ke dalam, Purwanto menemukan Sindi dalam kondisi kritis dengan tubuh kurus, rambut gimbal penuh kutu, dan aroma tak sedap.

"Kami langsung membawanya ke RS Hermina Palembang. Namun, nyawa Sindi tidak tertolong," ungkap Purwanto.

Setelah kejadian itu, keluarga Sindi melaporkan Wahyu ke Polrestabes Palembang atas dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian. Wahyu sempat diamankan selama 24 jam, tetapi kemudian dibebaskan karena dianggap kurang bukti.

"Kami berharap polisi dapat mengusut kasus ini dengan tuntas. Terlapor harus dihukum setimpal karena telah menelantarkan dan menyiksa adik kami hingga meninggal dunia," tegas Purwanto.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network